Cara unreg kartu SIM prabayar yang sudah diregistrasi - Wong Lendah v.02

Post Top Ad

CARI ARTIKEL

Senin, 07 Mei 2018

Cara unreg kartu SIM prabayar yang sudah diregistrasi


Hallo sahabatku, Wong Lendah v.02, Kita jumpa lagi Pada Artikel ini. Pada hari ini , saya telah siap membagikan artikel sederhana buat anda. Yang anda baca kali ini dengan judul Cara unreg kartu SIM prabayar yang sudah diregistrasi, Kami berharap isi postingan Artikel Tekno, ini bisa bermanfaat buat kita semua.

Baca juga





Ternyata pengguna bisa membatalkan registrasi (unregistrasi) tersebut. Namun bagaimana caranya?
Wakil Direktur Hutchison Tri Indonesia M Danny Buldansyah membocorkan cara unreg kartu SIM prabayar. "Misalnya mau ganti nomor lagi bisa, tinggal di-unreg," ujarnya saat ditemui media di Kantor Tri Indonesia di Jakarta, Kamis (26/4).
Danny menjelaskan, tujuan registrasi kartu SIM prabayar sejatinya untuk mengenali pemilik nomor prabayar, bukan membatasi penjualan kartu prabayar. "Penjualan kartu prabayar menjadi terbatas itu adalah akibat perilaku pelanggan, bukan karena registrasi," tuturnya.
Danny menjelaskan, setelah nomor pengguna di-unreg, nomor tersebut tidak akan lagi terdaftar atas nama NIK yang bersangkutan. Kendati demikian, di database masih ada histori atau riwayat bahwa si pemilik NIK pernah meregistrasikan nomor tersebut.
Cara untuk meng-unreg pun berbeda tiap operator, di mana proses unreg bisa dilakukan lewat smartphone namun metodenya berbeda di tiap operator.
Unreg Untuk Nomor Tri:
- Buka laman registrasi.tri.co.id
- Pilih opsi Unreg
- Masukkan informasi seperti NIK dan nomor KK
- Ikuti proses- Pada bagian akhir Tri akan mengirimkan kode khusus via SMS yang harus dimasukkan ke dalam situs.
Unreg Untuk Nomor XL/AXIS:
Pengguna Axis dan XL dapat melakukan dial ke *123*4444#. Pastikan nomor yang digunakan adalah nomor yang akan di-unreg.
Selain itu, pelanggan XL dapat pula menggunakan SMS dengan format UNREG#NoHP# kirim ke 44444.
Unreg Untuk Nomor Indosat Ooredoo (IM3):
Pelanggan Indosat, proses unreg bisa dilakukan lewat SMS dengan format UNREG#NoHP# Lalu kirim ke nomor 4444.
Unreg Untuk Nomor Telkomsel:
Tekan *444#- Pilih opsi nomor 3- Masukan nomor NIK kamu, klik OK
Selain lewat menu dial, pengguna bisa melakukan unreg lewat SMS. Tuliskan UNREG#NoHP kirim ke 4444. Sebagai contoh UNREG#081200xxxx.
Sumber : https://www.merdeka.com/teknologi/cara-mudah-unreg-kartu-sim-prabayar-yang-sudah-diregistrasi.html

Itulah tadi Sahabat Wong Lendah v.02,sedikit uraian tentang Cara unreg kartu SIM prabayar yang sudah diregistrasi.

Oh ya kawan, sebelum anda meninggalkan halaman ini mungkin beberapa artikel pada halaman di bawah ini juga sedang anda cari.

Semoga artikel Cara unreg kartu SIM prabayar yang sudah diregistrasi yang saya bagikan di hari ini, mudah-mudahan bisa memberi manfaat buat anda semua. Oke, sampai disini dulu yaaaah....Lain kali jumpa di postingan artikel berikutnya.

Terimakasih anda telah membaca artikel Cara unreg kartu SIM prabayar yang sudah diregistrasi dan bila artikel ini bermanfaat menurut anda tolong bagikan ke rekan sanak saudara anda agar mereka juga tahu tentang ha ini, bagikan artikel ini dengan alamat link https://wong-lendah-v2.blogspot.com/2018/05/cara-unreg-kartu-sim-prabayar-yang.html

Tidak ada komentar:

Posting Komentar

Post Top Ad