Pelanggan Telkomsel masih dapat registrasi walau sudah diblokir - Wong Lendah v.02

Post Top Ad

CARI ARTIKEL

Senin, 07 Mei 2018

Pelanggan Telkomsel masih dapat registrasi walau sudah diblokir


Hallo sahabatku, Wong Lendah v.02, Kita jumpa lagi Pada Artikel ini. Pada hari ini , saya telah siap membagikan artikel sederhana buat anda. Yang anda baca kali ini dengan judul Pelanggan Telkomsel masih dapat registrasi walau sudah diblokir, Kami berharap isi postingan Artikel Tekno, ini bisa bermanfaat buat kita semua.

Baca juga





Sesuai Ketetapan Badan Regulasi Telekomunikasi Indonesia Nomor 1 Tahun 2018 tentang Petunjuk Pelaksanaan Registrasi Kartu Prabayar Seluler, pada 1 Mei 2018 operator seluler akan melakukan pemblokiran total untuk seluruh layanan panggilan suara, SMS, dan data internet bagi pelanggan prabayar yang tidak melakukan registrasi.
"Untuk tetap nyaman menggunakan layanan telekomunikasi, kami mendorong pelanggan untuk segera melakukan registrasi nomor prabayar sesuai peraturan pemerintah yang berlaku," kata Direktur Sales Telkomsel Sukardi Silalahi di Jakarta, Senin (30/4).
Meskipun demikian, Sukardi menambahkan, pelanggan simPATI, Kartu As, dan LOOP yang layanannya terblokir total mulai 1 Mei 2018 tetap dapat melakukan registrasi dengan mengirim SMS ke 4444, ketik ULANGNIK#Nomor KK#. Pelanggan juga dapat melakukan registrasi melalui menu akses *444# atau mengunjungi pusat pelayanan pelanggan GraPARI.
Selain itu, Telkomsel juga menyediakan layanan bagi pelanggan yang merasa nomor prabayar yang sudah diregistrasi tidak sesuai atau ingin mengganti nomor tersebut dengan nomor lain. Pelanggan cukup mengirim SMS ke 4444, ketik UNREG#NIK, atau melalui menu akses *444# lalu pilih menu nomor 3 (UNREG).
"Pelanggan tetap dapat melakukan registrasi sepanjang nomor prabayarnya masih dalam masa aktif. Pelanggan yang telah berhasil melakukan registrasi langsung bisa menikmati seluruh layanan seperti semula," jelas Sukardi.
Pelanggan yang masih menemui kegagalan dalam melakukan registrasi dapat memastikan langsung tercatatnya NIK dan Nomor KK di sistem Dukcapil dengan mengunjungi kantor Dukcapil terdekat.
Apabila NIK dan Nomor KK sudah tercatat di sistem Dukcapil namun pelanggan masih belum berhasil melakukan registrasi, pelanggan dapat mendatangi GraPARI.
Telkomsel mengklaim telah mengerahkan berbagai upaya agar semakin banyak pelanggan yang sukses dalam melakukan registrasi, di antaranya penyediaan berbagai kanal registrasi secara konvensional maupun digital, serta pemberian bonus layanan berupa kuota data internet, panggilan suara, dan SMS.
Telkomsel juga menambah jam operasional GraPARI hingga hari Sabtu dan Minggu, menyediakan jalur dan petugas khusus registrasi, serta menempatkan petugas pelayanan Dukcapil di GraPARI
Sumber merdeka.com

Itulah tadi Sahabat Wong Lendah v.02,sedikit uraian tentang Pelanggan Telkomsel masih dapat registrasi walau sudah diblokir.

Oh ya kawan, sebelum anda meninggalkan halaman ini mungkin beberapa artikel pada halaman di bawah ini juga sedang anda cari.

Semoga artikel Pelanggan Telkomsel masih dapat registrasi walau sudah diblokir yang saya bagikan di hari ini, mudah-mudahan bisa memberi manfaat buat anda semua. Oke, sampai disini dulu yaaaah....Lain kali jumpa di postingan artikel berikutnya.

Terimakasih anda telah membaca artikel Pelanggan Telkomsel masih dapat registrasi walau sudah diblokir dan bila artikel ini bermanfaat menurut anda tolong bagikan ke rekan sanak saudara anda agar mereka juga tahu tentang ha ini, bagikan artikel ini dengan alamat link https://wong-lendah-v2.blogspot.com/2018/05/pelanggan-telkomsel-masih-dapat.html

Tidak ada komentar:

Posting Komentar

Post Top Ad