Hallo sahabatku, Wong Lendah v.02, Kita jumpa lagi Pada Artikel ini. Pada hari ini , saya telah siap membagikan artikel sederhana buat anda. Yang anda baca kali ini dengan judul Cara Cek IMEI Ponsel Anda di imei.kemenperin.go.id, Kami berharap isi postingan Artikel informasi, Artikel Tekno, ini bisa bermanfaat buat kita semua.
CNBC Indonesia - Pemerintah resmi menerapkan aturan International Mobile Equipment Identity (IMEI) pada 18 April 2020. Kini, ponsel black market (BM) sudah tak bisa dipakai selain buat foto.
Pemberlakuan blokir IMEI ini hanya berlaku bagi perangkat perangkat handphone, komputer genggam, dan komputer tablet (HKT) dan tidak berdampak bagi turis yang menggunakan layanan roaming.
Penerapan blokir IMEI menggunakan merupakan skema whitelist yaitu metode preventif guna melindungi pelanggan dengan cara memberikan kepastian hukum perangkat sebelum dibeli oleh masyarakat.
Dengan mekanisme whitelist, konsumen yang membeli perangkat harus mengecek terlebih dahulu IMEI perangkat aktif atau tidak. Jika terbukti ilegal maka tidak akan mendapat jaringan dari operator sama sekali. Ponsel pun hanya bisa dipakai untuk berfoto saja.
Ini bisa diketahui ketika saat memasukkan nomor operator ke perangkat, akan ada mesin pendeteksi yang memberi notifikasi status perangkat adalah ilegal. Dengan begitu, perangkat tidak bisa digunakan sejak pembelian.
Sebelum terlambat, berikut beberapa cara cek legalitas IMEI ponsel:
Dapat IMEI ponsel yang Kamu gunakan. Caranya dengan mengetik *#06# atau ketuk Settings -> About Phone -> Status -> IMEI Information. Nomor IMEI juga bisa ditemukan di bagian punggung ponsel atau dekat baterai smartphone.
* Masukkan 15 nomor digit imei ke situs www.imei.kemenperin.go.id. Biasanya akan muncul dua pilihan. Yakni, IMEI sudah terdaftar di database kemenperin atau IMEI tak terdaftar di database kemenperin.
Asal tahu saja, IMEI merupakan identitas internasional yang dikeluarkan oleh Global System for Mobile Association (GSMA) yang terdiri dari 15 (lima belas) digit nomor desimal unik yang diperlukan untuk mengidentifikasi Alat dan/atau Perangkat Telekomunikasi yang tersambung ke jaringan telekomunikasi bergerak seluler.
artikel ini disalin dari https://www.cnbcindonesia.com/tech/20200421094655-37-153283/cara-cek-imei-ponsel-di-imeikemenperingoid
Itulah tadi Sahabat Wong Lendah v.02,sedikit uraian tentang Cara Cek IMEI Ponsel Anda di imei.kemenperin.go.id.
Oh ya kawan, sebelum anda meninggalkan halaman ini mungkin beberapa artikel pada halaman di bawah ini juga sedang anda cari.
Terimakasih anda telah membaca artikel Cara Cek IMEI Ponsel Anda di imei.kemenperin.go.id dan bila artikel ini bermanfaat menurut anda tolong bagikan ke rekan sanak saudara anda agar mereka juga tahu tentang ha ini, bagikan artikel ini dengan alamat link https://wong-lendah-v2.blogspot.com/2020/04/cara-cek-imei-ponsel-anda-di.html
Tidak ada komentar:
Posting Komentar